Kamis, 21 Maret 2013

Upaya Pembangunan Pendidikan Nasional

1. Jenis Upaya Pembaruan Pendidikan
a. Pembaruan Landasan Yuridis
Berhubungan dengan hal-hal yang bersifat mendasar (fundamental) dan yang bersifat prinsipal.
b. Pembaruan Kurikulum
Pembaruan Kurikulum dapat dilihat dari segi orientasinya, strategi, isi/program, dan metodenya.
c. Pembaruan Pola Masa Studi
Termasuk pendidikan yang meliputi pembaruan jenjang dan jenis pendidikan serta lama waktu belajar pada suatu satuan pendidikan.
d. Pembaruan Tenaga Kependidikan
Yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah tenaga yang bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola dan memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.
2. Dasar dan Aspek Legal Pembangunan Pendidikan Nasional
Berupa ketentuan-ketentuan yuridis yang menjadi dasar, acuan, serta mengatur penyelenggaraan sistem pendidikan nasional, seperti Pancasila, UUD 1945, GBHN, UU organik pendidikan, peraturan pemerintah dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar