Jumat, 22 Maret 2013

Pentingnya Konseling Pada Pendidikan Anak Usia Dini


Ada sebuah pertanyaan yang cukup baik yaitu “Apakah Lembaga PAUD tidak perlu bimbingan dan konseling? PAUD sekarang bisa dibilang setara dengan pendidikan dasar, sehingga anak didiknya memerlukan bimbingan konseling. Asumsi...

Asumsi dasar yang melandasi bahwa PAUD memerlukan bimbingan dan konseling adalah kesetaraan PAUD sekarang ini dengan pendidikan dasar dan menengah. Jika di lingkungan pendidikan dasar dan menengah bimbingan konseling sangat dibutuhkan, otomatis PAUD juga membutuhkannya.
Selain keahlian dan pengalaman pendidik, faktor lain yang perlu dipehatikan adalah kecintaan yang tulus pada anak, berminat pada perkembangan mereka, bersedia mengembangkan potensi yang dimiliki pada anak, hangat dalam bersikap dan bersedia bermain dengan anak.
Tidak berlebihan jika PAUD dan jenjang pendidikan di atasnya adalah setara. Kesetaraan tersebut dapat dilihat dari segi yuridis landasan UU maupun tenaga kependidikan yang menanganinya. Dalam UU RI No. 20/2003 menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal dan informal. Pendidikan anak usia dini jalur formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudhatul athfal (RA) atau bentuk lain yang sejenis; jalur nonformal berbentuk kelompok bermain (KB) dan bentuk lain yang sejenis; sementara di jalur informal berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat.
Jadi, pendidikan anak usia dini (PAUD), mencakup tiga lembaga pendidikan anak, yaitu TK/RA, KB dan TPA serta bentuk pelayanan sejenis. Biasanya, pendidikan TK/RA (pendidikan formal) hanya menerima peserta didik berusia 4-6 tahun. Sedangkan KB dan bentuk sejenis (pendidikan nonformal), hanya menerima peserta didik antara usia 2-4 tahun, adapun TPA (pendidikan informal) bisa menerima penitipan anak mulai dari usia 2 bulan sampai 2 tahun.
Pendidikan anak usia dini, dalam hal ini, hanya sebatas membantu dan mengarahkan proses tumbuh kembang anak agar lebih terarah dan terpadu. Orientasi pokok pendidikan anak usia dini adalah: a) melatih kemampuan adaptasi belajar anak sejak awal; b) meningkatkan kemampuan komunikasi verbal; c) mengenalkan anak pada lingkungan dunia sekitar, seperti orang, benda, tumbuhan, dan hewan; serta d) memberikan dasar-dasar pembelajaran berikutnya, seperti mengingat, membaca, menulis dan berhitung sederhana.
Pendidikan anak usia dini, secara khusus bukan bertujuan untuk memberi anak pengetahuan kogniti (kecerdasan intelektual) sebanyak-banyaknya, tetapi mempersiapkan mental dan fisik anak untuk mengenal dunia sekitarnya secara lebih adaptive (bersahabat). Sifat pendidikannya lebih familiar (kekeluargaan), komunikatif (menyenangkan), dan yang paling utama adalah lebih persuasif (seruan/ajakan). Selama dalam proses pembelajaran tidak dikenal istilah-istilah pemaksaan, tekanan atau ancaman yang dapat mengganggu kejiwaan anak. Situasi dan kondisi seperti ini memang sengaja direkayasa dan diciptakan dengan tujuan agar anak mendapat ketenangan dalam belajar, serta mampu mengekspresikan dirinya secara lebih bertanggung jawab.
Pendidik PAUD yang ideal adalah seseorang yang memiliki kompetensi profesional yang terdidik dan terlatih baik, sera memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya. Terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal, melainkan seseorang yang memiliki kompetensi pedagogi yaitu menguasai strategi dan tehnik mendidik, memiliki pengetahuan tentang cara-cara mendidik, maupun membuat rancangan kegiatan ( untuk satu tahun, seminggu dan harian) dan pengetahuan tentang kesehatan, mampu mengorganisasikan kelas. Ia memiliki kompetensi profesional, juga mengetahui bagaimana cara menghadapi berbagai macam permasalahan anak, mulai dari perkelahian antar anak sampai dengan menggiatkan kelompok belajar. Pendidik PAUD merupakan pendidik yang konsisten sekaligus luwes, humoris dan lincah dalam menghadapi kebutuhan, minat dan kemampuan anak. Juga memiliki kompetensi sosial, berinteraksi dengan orang tua, antar sesama pendidik, anak serta masyarakat.
Pemerintah mensyaratkan para pendidik PAUD baik formal, nonformal dan informal harus memiliki latar belakang S-1 atau D-4. Bahkan, tidak sembarangan S-1 atau D-4 bisa mengajar di PAUD, tetapi mereka harus berlatar belakang keilmuan yang sama, yakni S-1 PG-PAUD. Guru-guru TK dan Pendidik PAUD yang hingga saat ini belum S-1 diwajibkan untuk kuliah S-1 pendidikan PAUD. Jika tidak, mereka akan tersisihkan oleh Undang-undang.
Adanya bimbingan dan konseling di PAUD bukan berarti sekedar ikut-iktan saja. Keberadaan bimbingan konseling dilingkungan PAUD juga dibutuhkan. Sebab, banyak perilaku bermasalah muncul pada peserta didik ketika dewasa yang disebabkan oleh masa lalunya diwaktu kecil. Hal ini menunjukan bahwa masa-masa awal anak telah kecolongan dalam hal tindakan pencegahan terhadap munculnya perilaku bermasalah di masa depan.
Tujuan utama diselenggarakannya bimbingan dan konseling di lembaga PAUD adalah mengantisipasi atau mengambil tindakan preventif terhadap munculnya perilaku bermasalah tersebut. Dengan demikian, sesungguhnya bimbingan dan konseling tidak hanya diberikan kepada anak didik yang telah bermasalah perilakunya saja, melainkan juga kepada mereka yang tidak berperilaku masalah. Tentunya, mencegah akan jauh lebih mudah daripada mengobati. Asas ini pula yang akan diberlakukan di dalam bimbingan konseling di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dengan kata lain, mencegah munculnya perilaku bermasalah pada anak-anak jauh lebih mudah daripada mengatasi perilaku bermasalah pada orang dewasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar