Jumat, 22 Maret 2013

Peran Guru dalam Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar


          Salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan adalah kurang maksimalnya peran guru terhadap penyelenggaraan peningkatan mutu pendidikan disekolah. Keberadaan guru sebagai pelaksana program yang pertama dan utama di sekolah diharapkan dapat memainkan perannya secara maksimal, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Namun kenyataan keberadaan guru belum maksimal dan efektif dalam peningkatan mutu pendidikan, karena guru lebih cenderung dituntut menghabiskan target materi dan target nilai ujian nasional. Akhirnya guru kurang menyentuh proses manajemen peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan dan belum sesuai dengan peran dan fungsinya untuk membantu kepala sekolah dalam manajemen peningkatan mutu pendidikan.

            Penelitian ini dilakukan di SD Negeri Sumberbrantas III, SD Negeri Kepampang VII dan SD Negeri Panggangreco IV, bertujuan untuk mendeskripsikan segenap fenomena dan peristiwa yang terjadi berkaitan dengan peran guru dalam manajemen peningkatan mutu pendidikan sekolah dasar,yang meliputi: (1) peran guru dalam penyusunan program peningkatan mutu pendidikan, (2) peran guru dalam pengorganisasian sumberdaya di sekolah, (3) peran guru dalam pelaksanaan program penigkatan mutu pendidikan, (4) peran guru dalam evaluasi pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan, dan (5) strategi guru dalam pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

            Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, dengan menggunakan rancangan penelitian studi multisitus. Data penelitian berupa: data deskriptif yang diperoleh melalui wawancara dengan 12 informan, data dokumentasi tentang program peningkatan mutu pendidikan atau program pengembangan sekolah, dan notulen rapat keluarga sekolah, dan data observasi.

            Hasil penelitian disimpulkan, pertama, peran guru dalam penyusunan program peningkatan mutu pendidikan, yaitu: (1) sebagai perencana program, dengan melakukan pengkajian dan evaluasi program dan RAPBS tahun yang lalu, (2) sebagai pemberi masukan dan pertimbangan, sesuai pengkajian dan evaluasi program tahun lalu, (3) sebagai pendukung, aktivitas ini diwujudkan dengan menyetujui program dan RAPBS yang telah disusun melalui rapat pleno dan penganggarannya, (4) sebagai mediator/fasilitator, aktivitas ini diwujudkan dengan mensosialisasi program dan RAPBS kepada wali murid dan penggalangan dana melalui paguyupan kelas. Kedua, peran guru dalam pengorganisasian sumberdaya peningkatan mutu pendidikan yaitu: (1) sebagai pemberi masukan dalam pembuatan profil sekolah dan pembagian tugas, aktivitas peran ini diwujudkan dengan memberikan data prestasi siswa dan sosial ekonomi orang tua, (2) sebagai pendukung, peran ini diwujudkan dengan aktivitas membantu dan memberi dukungan kepada kepala sekolah dalam menyiapkan fasilitas fisik sesuai dengan kebutuhan, dan mendukung teman guru mengembangkan potensi dengan menganggarkan dana diklat, seminar, workshop dan KKG. Ketiga, peran guru dalam pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan yaitu: (1) guru sebagai nara sumber, aktivitas peran ini diwujudkan dalam proses pembelajaran, bahwa guru SD harus mampu dan menguasai seluruh matapelajaran yang diajarkan kepada siswa kecuali pendidikan agama, (2) guru sebagai pelaksana, aktivitas peran ini diwujudkan dengan melaksanakan program yang pertama dan utama, meskipun tugas guru SD merangkap tugas-tugas yang lain masih mampu menambah jam pembelajaran, (3) guru sebagai pemilik (handarbeni) program, aktivitas peran ini dilakukan dengan melaksanakan program secara optimal, karena merasa memiliki dan bertanggungjawab pelaksanaan program dan keberhasilan program peningkatan mutu pendidikan. Keempat, peran guru dalam evaluasi program peningkatan mutu pendidikan yaitu: (1) sebagai evaluator, aktivitas peran ini diwujudkan dengan melakukan evaluasi pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan. Tujuannya untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan ketidak berhasilan pelaksanaan program pembelajaran, ekstrakurikuler, keuangan, sarana prasarana dan pasilitas lain berdasarkan obyek, waktu dan model serta cara evaluasi. Kelima, strategi guru dalam pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan adalah: (1) kepala sekolah bersama guru dalam penerimaan murid baru dengan melalui seleksi. Strategi ini dilakukan dengan tujuan agar dapat menjaring dan memilih calon siswa baru yang lebih baik, (2) melalui disiplin merupakan modal dasar untuk mencapai keberhasilan. Strategi ini dapat membantu proses pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan secara efektif dan efesien, (3) mengadakan meeting, strategi ini dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan dan pekerjaan yang dihadapi pada hari ini dan sedikit evaluasi kegiatan kemarin, (4) hubungan kekeluargaan di sekolah diseeting seperti keluarga di rumah. Strategi ini dilakukan agar tercipta hubungan yang harmonis. Tujuannya agar dapat dengan mudah diajak kerjasama saling membantu dan mudah diajak komitmen dalam proses peningkatan mutu pendidikan, (5) penyelenggaraan pendidikan yang transparansi dan akuntabilitas. Strategi ini dilakukan, agar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Tujuannya menambah peran serta orang tua murid dan masyarakat dalam membantu peningkatan mutu pendidikan di sekolah, (6) pembentukan paguyupan kelas, strategi ini dilakukan untuk meningkatkan peran serta orang tua siswa terhadap pendidikan, (7) memberi sarapan pagi kepada siswa, strategi ini dilakukan untuk membiasakan anak agar mau belajar di rumah dan datang ke sekolah siap untuk belajar, (8) mengadakan studi banding, strategi ini dilakukan dengan harapan agar guru mampu ikut dalam pelaksanaan manajemen di sekolah.

            Berdasarkan hasil penelitian direkomendasikan saran-saran sebagai berikut: (1) bagi guru perluasan dan pengembangan peran guru dalam manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah diharapkan selalu dikembangkan, (2) bagi kepala sekolah diharapkan memberi peluang kepada guru untuk memainkan perannya dan berpartisipasi aktif dalam manajemen peningkatan mutu pendidikan, kepala sekolah harus dapat menciptakan transparansi dan akuntabilitas serta selektif dalam melakukan pembagian tugas, (3) bagi pengawas, pengawas diharapkan dapat memberikan bantuan kepada guru yangbelum memainkan perannya secara maksimal, pengawas juga diharapkan dapat membantu kepala sekolah, agar dapat melibatkan guru secara maksimal dalam manajemen peningkatan mutu pendidikan, (4) bagi Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota diharapkan dapat memberikan pelatihan secara terencana dan berkesinambungan kepada pengawas, kepala sekolah dan guru sehingga peran pengawas dan peran kepala sekolah, akan lebih optimal sehingga dapat meningkatkan peran guru dalam peningkatan mutu pendidikan, (5) bagi pemerintah diharapkan dalam membuat dan mengambil kebijakan yang tepat tentang guru, sehingga dapat memberikan pengaruh yang positif dan dapat memainkan perannya secara maksimal, (6) bagi Ilmu Manajemen Pendidikan temuan penelitian ini menjelaskan bahwa, peran guru dalam manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah sangat memberikan kontribusi dan pengaruh yang cukup besar terhadap peningkatan mutu pendidikan, (7) bagi peneliti berikutnya penelitian ini membutuhkan penelitian lebih lanjut,diharapkan dengan penelitian yang berkaitan dengan topik, terbuka peluang untuk mengembangkan dan mengkaji lebih
mendalam tentang peran guru dalam manajemen peningkatan mutu pendidikan baik dengan pendekatan yang sama maupun dengan pendekatan yangberbeda.



Suwandi, 2010. Peran Guru dalam Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar (Studi Multisitus di SD Negeri Sumberbrantas III, SD Negeri Kepampang VII dan SD Negeri Panggangreco IV). Disertasi, Program Studi Manajemen Pendidikan, Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (1) Prof. Dr. Willem Mantja, M.Pd., (2) Prof. Dr. Salladien, (3) Prof. Ahmad Sonhadji K. H., M. A., Ph.D.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar