Sabtu, 23 Maret 2013

Filsafat Pendidikn


I. FILOSOFIS PENDIDIKAN
 
1.  PENGERTIAN FILSAFAT
 
Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mcngenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.  
Ciri-ciri berfikir filosfi :
  1. Berfikir dengan menggunakan disiplin berpikir yang tinggi.
  2. Berfikir secara sistematis.
  3. Menyusun suatu skema konsepsi, dan
  4. Menyeluruh.
Empat persoalan yang ingin dipecahkan oleh filsafat ialah :
  1. Apakah sebenarnya hakikat hidup itu? Pertanyaan ini dipelajari oleh Metafisika
  2. Apakah yang dapat saya ketahui? Permasalahan ini dikupas oleh Epistemologi.
  3. Apakah manusia itu? Masalah ini dibahas olen Atropologi Filsafat.
Beberapa ajaran filsafat yang  telah mengisi dan tersimpan dalam khasanah ilmu adalah:
  1. Materialisme, yang berpendapat bahwa kenyatan yang sebenarnya adalah alam semesta badaniah. Aliran ini tidak mengakui adanya kenyataan spiritual. Aliran materialisme memiliki dua variasi yaitu materialisme dialektik dan materialisme humanistis.
  2. Idealisme yang berpendapat bahwa hakikat kenyataan dunia adalah ide yang sifatnya rohani atau intelegesi. Variasi aliran ini adalah idealisme subjektif dan idealisme objektif.
  3. Realisme. Aliran ini berpendapat bahwa dunia batin/rohani dan dunia materi murupakan hakitat yang asli dan abadi.
  4. Pragmatisme merupakan aliran paham dalam filsafat yang tidak bersikap mutlak (absolut) tidak doktriner tetapi relatif tergantung kepada kemampuan minusia.
Manfaat filsafat dalam kehidupan adalah :
  1. Sebagai dasar dalam bertindak.
  2. Sebagai dasar dalam mengambil keputusan.
  3. Untuk mengurangi salah paham dan konflik.
  4. Untuk bersiap siaga menghadapi situasi dunia yang selalu berubah.
2.  FILSAFAT PENDIDIKAN
 
Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan.
Beberapa aliran filsafat pendidikan;
  1. Filsafat pendidikan progresivisme. yang didukung oleh filsafat pragmatisme.
  2. Filsafat pendidikan esensialisme. yang didukung oleh idealisme dan realisme; dan
  3. Filsafat pendidikan perenialisme yang didukung oleh idealisme.
Progresivisme berpendapat tidak ada teori realita yang umum. Pengalaman menurut progresivisme bersifat dinamis dan temporal; menyala. tidak pernah sampai pada yang paling ekstrem, serta pluralistis. Menurut progresivisme, nilai berkembang terus karena adanya pengalaman-pengalaman baru antara individu dengan nilai yang telah disimpan dalam kehudayaan. Belajar berfungsi untuk :mempertinggi taraf kehidupan sosial yang sangat kompleks.  Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang eksperimental, yaitu kurikulum yang setiap waktu dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

3.  ESENSIALISME DAN PERENIALISME
  
Esensialisme berpendapat bahwa dunia ini dikuasai oleh tata yang tiada cela yang mengatur dunia beserta isinya dengan tiada cela pula. Esensialisme didukung oleh idealisme modern yang mempunyai pandangan yang sistematis mengenai alam semesta tempat manusia berada.
Esensialisme juga didukung oleh idealisme subjektif yang berpendapat hahwa alam semesta itu pada hakikatnya adalah jiwa/spirit dan segala sesuatu yang ada ini nyata ada dalam arti spiritual. Realisme berpendapat bahwa kualitas nilai tergantung pada apa dan bagaimana keadaannya, apabila dihayati oleh subjek tertentu, dan selanjutnya tergantung pula pada subjek tersebut.
Menurut idealisme, nilai akan menjadi kenyataan (ada) atau disadari oleh setiap orang apabila orang yang bersangkutan berusaha untuk mengetahui atau menyesuaikan diri dengan sesuatu yang menunjukkan nilai kepadanya dan orang itu mempunyai pengalaman emosional yang berupa pemahaman dan perasaan senang tak senang mengenai nilai tersehut. Menunut realisme, pengetahuan terbentuk berkat bersatunya stimulus dan tanggapan tententu menjadi satu kesatuan. Sedangkan menurut idealisme, pengetahuan timbul karena adanya hubungan antara dunia kecil dengan dunia besar. Esensialisme berpendapat bahwa pendidikan haruslah bertumpu pada nilai- nilai yang telah teruji keteguhan-ketangguhan, dan kekuatannya sepanjang masa.
Perenialisme berpendirian bahwa untuk mengembalikan keadaan kacau balau seperti sekarang ini, jalan yang harus ditempuh adalah kembali kepada prinsip-prinsip umum yang telah teruji. Menurut. perenialisme, kenyataan yang kita hadapi adalah dunia dengan segala isinya. Perenialisme berpandangan hahwa persoalan nilai adalah persoalan spiritual, sebab hakikat manusia adalah pada jiwanya. Sesuatu dinilai indah haruslah dapat dipandang baik.
Beberapa pandangan tokoh perenialisme terhadap pendidikan:
  1. Program pendidikan yang ideal harus didasarkan atas paham adanya nafsu, kemauan, dan akal (Plato)
  2. Perkemhangan budi merupakan titik pusat perhatian pendidikan dengan filsafat sebagai alat untuk mencapainya ( Aristoteles)
  3. Pendidikan adalah menuntun kemampuan-kemampuan yang masih tidur agar menjadi aktif atau nyata. (Thomas Aquinas)
Adapun norma fundamental pendidikan menurut  J. Maritain adalah cinta kebenaran, cinta kebaikan dan keadilan, kesederhanaan dan sifat terbuka terhadap eksistensi serta cinta kerjasama.

4.  PENDIDIKAN NASIONAL
   
Pendidikan nasional adalah suatu sistem yang memuat teori praktek pelaksanaan pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh filsafat bangsa yang bersangkutan guna diabdikan kepada bangsa itu untuk merealisasikan cita-cita nasionalnya.
Pendidikan nasional Indonesrn adalah suatu sistem yang mengatur dan menentukan teori dan pratek pelaksanaan pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh flisafat bangsa Indonesia yang diabdikan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia guna memperlanar mencapai cita-cita nasional Indonesia.
Filsafat pendidikan nasional Indonesia adalah suatu sistem yang mengatur dan menentukan teori dan praktek pelaksanaan pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh filsafat hidup bangsa "Pancasila" yang diabdikan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia dalam usaha merealisasikan cita-cita bangsa dan negara Indonesia.


Jumat, 22 Maret 2013

Landasan Sosial Budaya Pendidikan


Setiap bagian roda kehidupan manusia tidak pernah lepas dari unsur sosial dan budaya. Sepanjang kegiatan kehidupan manusia, aktivitasnya tidak terlepas dari kelompok manusia lainnya. Karena hal itu dikatakan bahwa manusia adalah mahluk sosial karena memerlukan kehadiran dan bantuan serta peran serta orang lain. Sosial budaya ini tercermin pada kegiatan sekelompok manusia secara bersama-sama.
Hal-hal yang dikerjakan manusia, cara mengerjakannya, bentuk pekerjaan yang diinginkan merupakan unsur sebuah budaya.
Maka, aspek sosial ditinjau dari hubungan antarindividu, antar masyarakat serta aspek budaya ditinjau dari proses pendidikan manusia tersebut melalui materi yang dipelajari, cara belajarnya, bagaimana kegiatan belajarnya, bentuk-bentuk belajar serta pengerjaannya.
Pendidikan pada hakikatnya adalah kegiatan sadar dan disengaja secara penuh tanggung jawab yang dilakukan orang dewasa kepada anak sehingga timbul interaksi dari keduanya agar anak tersebut mencapai kedewasaan yang dicita-citakan yang dilakukan secara bertahap berkesinambungan di semua lingkungan yang saling mengisi (rumah tangga, sekolah, masyarakat).
Masalah yang dibahas dalam bahan ini :
  1. Sosiologi dan pendidikan.
  2. Kebudayaan dan pendidikan.
  3. Masyarakat Indonesia dan pendidikan.
  4. Dampak konsep pendidikan di Indonesia.
PEMBAHASANNYA …..
Unsur sosial merupakan aspek individual alamiah yang ada sejak manusia itu lahir. Langeveld mengatakan “setiap bayi yang lahir dikaruani potensi sosialitas atau kemampuan untuk bergaul, saling berkomunikasi yang pada hakikatnya terkandung unsur saling memberi dan saling menerima (Umar Tirtarahardja, 2005:18).
Aktivitas sosial tercermin pada pergaulan sehari-hari, saat terjadi interaksi sosial antarindividu yang satu dengan yang lain atau individu dengan kelompok, serta antar kelompok. Di dalam interaksi ini ada keterkaitan saling mempengaruhi (Abu Ahmadi, 2003:13).
Langeveld dalam Abu Ahmadi menyatakan, tiap-tiap pergaulan orang dewasa (orang tua) dengan anak merupakan lapangan atau suatu tempat dimana pekerjaan mendidik itu berlangsung. (2003:15).
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok dan struktur sosialnya, selain mempelajari cara manusia berhubungan satu dengan yang lain dalam kelompoknya serta susunan dan keterkaitan unit-unit masyarakat atau unit sosial dalam suatu wilayah (Made Pidarta, 2000:145). Dapat pula dikatakan ilmu  ini merupakan analisa ilmiah terhadap proses sosial dan pola-pola interaksi sosial di dalam sistem pendidikan.
Kegiatan pendidikan merupakan proses interaksi antara dua individu, dua generasi yang memungkinkan generasi muda mengembangkan dirinya. Kegiatan pendidikan yang sistematis terjadi dalam lembaga yang disebut SEKOLAH. Sekolah sengaja dibentuk oleh masyarakat agar pola dan kegiatan pendidikan semakin intensif (Umar Tirtarahardja, 2005:95).
Menurut Made Pidarta, pembentukan karakter berdasarkan interaksi sosial melalui empat bentuk :
  1. Imitasi (peniruan)
  2. Sugesti (meniru melalui himbauan atau paksaan) -
  3. Identifikasi (meniru berdasarkan hal-hal kecocokan dalam diri subyek)
  4. Simpati (meniru berdasarkan kesenangan)
menurut Karyono, pembentukan karakter manusia melalui interaksi sosial ditambahkan menjadi :
  1. Empati
  2. Introspeksi
Interaksi antar individu, antar kelompok, terjadi karena ada aksi dan reaksi (dalam fisika dinyatakan sebagai Hukum 3 Newton), yaitu hubungan antara gaya dua benda yang besarnya sama namun arahnya berlawanan. Interaksi ini terjadi dalam dunia persekolahan sebagai bagian kecil dari masyarakat pendidikan yang membentuk karakter peserta didik.
Dari interaksi sosial ini akan memunculkan budaya-budaya, seperti : budaya berpakaian, budaya bertingkah laku, budaya berkarakter, budaya belajar, budaya menulis, budaya mendengarkan, budaya mengajar, serta budaya-budaya yang lain yang terjadi dari interaksi sosial tersebut.
Nah, yang menjadi permasalahannya. Sebagai landasan pendidikan, peran dan pandangan sosial budaya dari kacamata Islam dan Kristen ~ sebagaimana aturan atau norma agama termasuk aturan yang mengikat keteraturan harmonisasi hubungan antar individu dan antar kelompok yang perlu dibahas serta dipertajam keberadaannya agar berbagai macam budaya dan latar belakang sosial yang dibawa oleh peserta didik tidak berbenturan.
Secara normatif benturan-benturan sosiokultural dapat di-enkulturasi dan di-asimilasi dalam Budaya Pancasila sebagaimana butir-butir sila yang ada dan sudah dijalan sejak dulu kala, namun perkembangan kemajuan, perkembangan zaman, perkembangan pergaulan masyarakat lokal, nasional, regional, global menuntut adanya peningkatan hubungan tersebut.
Aspek-aspek benturan antara nilai-nilai barat dan timur tidak dapat dihindari lagi, namun dapat disaring dan disesuaikan agar beresonansi dengan aspek sosial budaya yang sudah berakar dan berkembang di masyarakat Indonesia terutama dalam kaitannya dengan dunia pendidikan ini.
Sistem pendidikan Barat sangat menginginkan adanya pluralisme, keberanekaan aspek kehidupan boleh-boleh saja tetapi tetap satu saja tujuannya ~ bahkan ada yang menyatakan Agama itu berbeda-beda tetapi tetap saja sama hakikatnya. (Nah, inilah bahaya pluralisme tersebut). Adat istiadat dan budaya yang terserap dalam pluralisme itu yang perlu diantisipasi, untuk diselaraskan sebagian dengan nilai-nilai adat, aturan, norma yang sudah lama berlaku di masyarakat.
Sementara menurut falsafah negara Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, biarpun berbeda-beda tetapi tetap satu jua ~ menggambarkan adanya masyarakat pluralistis (memiliki sifat-sifat kemajemukan). Sejak zaman kerajaan-kerajaan Nusantara, pemeluk agama Hindu dan Buddha serta Islam dapat bergandengan tangan, bersatu, bergabung membentuk cikal-bakal Negara Indonesia. Hingga zaman modern,  Negara Republik Indonesia menyatakan di dalam UUD 1945 melindungi keberagaman agama dan aliran kepercayaan di Indonesia dengan berbagai macam perbedaan ritual, adat, budaya, dan lain-lain. Juga memberikan jaminan keamanan kepada berbagai suku daerah di Indonesia untuk berkembang dan mengembangkan budayanya dengan tetap menjaga stabilitas dan harmonisasi tanpa benturan yang mengarah pada konflik fisik dan cenderung kriminalis.
Dari sekian banyak norma yang berlaku di masyarakat, hanya norma Agama yang memiliki ikatan dan belengu yang kuat untuk tetap mempererat kebersatuan masyarakat Indonesia dalam ke-Bhinneka-an tersebut, salah satunya sebagai landasan sosial budaya pendidikan dipandang secara Islam dan Kristen.

Teori Pembelajaran Kognitif dalam Proses Pengajaran & Pembelajaran


Secara umumnya, teori pembelajaran kognitif merupakan satu teori yang sangat penting dalam proses pengajaran dan pembelajaran murid-murid. Teori pembelajaran kognitif menekankan proses kognitif bagi menghasilkan perubahan tingkah laku dalam pembelajaran. Selain itu, ia juga satu cara pembelajaran yang menggunakan pengalaman sedia ada untuk memikirkan cara penyelesaian masalah yang dihadapi.
Teori pembelajaran kognitif ini sangat menitikberatkan bahawa pengetahuan dan pengalaman yang sedia ada pada murid-murid untuk proses pembelajaran. Dengan adanya teori pembelajaran kognitif ini ia secara langsung memberikan implikasiimplikasi kepada proses pengajaran dan pembelajaran kanak-kanak atau pun muridmurid. Implikasi teori pembelajaran kognitif yang pertama kepada proses pembelajaran murid-murid iaiah merangsang ingatan kanak-kanak semula.
Dalam pembelajaran kognitif ia lebih kepada menggunakan pengalaman yang sedia bagi membantu dalam proses pembelajaran. Oleh yang demikian, pembelajaran kognitif dapat merangsang ingatan kanak-kanak semula. Contohnya, ketika kanak-kanak tersebut berada di alam persekolahan mereka akan melalui pembelajaran yang memerlukan pengalaman atau pun pengetahuan yang sedia ada. Seperti kemahiran 3M iaitu membaca, menulis dan mengira. Dengan pengetahuan ada ketika di prasekolah dahulu, tentu situasi ini tidak akan menyukarkan bagi kanak-kanak tersebut.
Selain itu, implikasi teori pembelajaran kognitif yang seterusnya dalam proses pengajaran dan pembelajaran murid-murid iaiah membantu murid-murid mengingat semula. Oleh kerana pembelajaran kognitif ini menekankan kepada perubahan-perubahan yang berlaku dalam cara manusia berfikir dari peringkat bayi sehingga ia dewasa. Jean Piaget memandang kanak-kanak sebagai pelajar yang aktif yang berkelakuan seperti saintis muda dan akan memperkembangkan teori mereka masing-masing. Dalam bilik darjah
,murid-murid akan belajar sesuatu mengikut tahap atau pun tingkat umur mereka. Selain itu, ia juga bergantung kepada bagaimana kanak-kanak tersebut memperolehi pengetahuan mereka. Contohnya, kanak-kanak tadika memperolehi pengetahuan melalui persepsi mereka sendiri berkaitan dengan dunia. Dengan itu, apabila kanak-kanak tersebut melalui zaman persekolahan ia akan membantu murid-murid semula tentang apa yang mereka telah pelajari selama ini terutama sekali pengetahuan yang mereka miliki ketika di prasekolah.
Di samping itu, implikasi pembelajaran kognitif yang lain iaiah isi-isi pelajaran hendaklah disusun mengikut peringkat perkembangan kanak-kanak. Mengikut pendapat Jean Piaget dalam teori pembelajaran kognitif, beliau telah mengelaskan kepada empat tahap perkembangan kognitif Piaget iaitu sensori motor( sejak lahir hingga 2 tahun), praoperasi( 2 hingga 7 tahun), operasi konkrit( 7 hingga 11 tahun) dan operasi formal( 11 tahun hingga remaja). Oleh yang demikian, isi pelajaran yang di sampaikan dalam proses pengajaran dan pembelajaran mestilah mengikut peringkat perkembangan kanak-kanak. Hal ini demikian kerana, pengetahuan dan kebolehan kanak-kanak berbeza mengikut umur atau pun tahap masing-masing. Di sini, guru haruslah menyampaikan dan menyusun isi-isi pelajaran mengikut peringkat perkembangan kanak-kanak. Contohnya, di prasekolah ia lebih kepada bermain sambil belajar serta cenderung kepada pengetahuan asas tentang kemahiran 3M dengan itu guru hendaklah mengajar murid- murid tersebut mengikut peringkat perkembangan mereka dan bukannya mengajar mereka dengan menggunakan sukatan pelajaran sekolah rendah.

Kaedah Pembelajaran Koperatif


Pembelajaran koperatif merujuk kepada kaedah pengajaran yang memerlukan murid dari pelbagai kebolehan bekerjasama dalam kumpulan kecil untuk mencapai satu matlamat yang sama (Slavin, 1982). Sasaran adalah tahap pembelajaran yang maksimum bukan sahaja untuk diri sendiri, tetapi juga untuk rakan-rakan yang lain. Lima unsur asas dalam pembelajaran koperatif adalah:
  1. saling bergantung antara satu sama lain secara positif,
  2. saling berinteraksi secara bersemuka,
  3. akauntabiliti individu atas pembelajaran diri sendiri,
  4. kemahiran koperatif, dan
  5. pemprosesan kumpulan
Ganjaran diberi kepada individu dan kumpulan dalam pelaksanaan kaedah ini. Individu dalam kumpulan dikehendaki menunjukkan kefahaman masing-masing dan memainkan peranan berbeza bergilir-gilir. Kemahiran sosial dan pemprosesan kumpulan digalakkan.
Beberapa cara pembelajaran koperatif telah diperkembangkan oleh tokoh-tokoh pendidikan, misalnya Jigsaw, TGT (teams-games-tournaments), STAD (Students Teams- Achievement Division), Belajar Bersama (Learning together), Permainan Panggil Nombor (Numbered Heads), dan Meja Bulat (Round Table).
Pengajaran sebaya memainkan peranan yang sangat penting menurut cara Jigsaw. Dalam cara ini, pembahagian tuigas diagihkan di kalangan murid dalam kumpulan pelbagai kebolehan. Bahan pembelajaran dipecahkan kepada topik-topik kecil. Setiap murid diagihkan tugas untuk mempelajari satu topik kecil. Setelah menguasai topik kecil sendiri, murid akan mengajar rakan-rakan lain dalam kumpulannya sehingga semua ahli kumpulan menguasai semua topik kecil itu. Selepas itu satu aktiviti dijalankan untuk menguji sama semua ahli kumpulan berjaya memahami dan menyempurnakan tugasan yang diberi. Jigsaw merupakan cara pengajaran berpusatkan murid. Kemungkinan besar bahan baru dapat dikaitkan dengan pengetahuan sedia ada dan membantu penstrukturan semula idea.
Pembelajaran koperatif menggalakkan murid berinteraksi secara aktif dan positif dalam kumpulan. Ini membolehkan perkongsian idea dan pemeriksaan idea sendiri dalam suasana yang tidak terancam, sesuai dengan falsafah konstruktivisme.

Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar


A.    Pengertian Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar
Proses pembelajaran merupakansuatu kegiatan intraksi antara guru dan  murid dimana akan diakhiri dengan proses evaluasi hasil belajar ( dimyati dan mudjiono, 2006 : 3 ). Proses pembelajaran juga diartikan sebagai suatu proses terjadinya intraksi antara pelajar, pengajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran, yang berlangsung dalam suatu lokasi tertentu dalam jangka satuan waktu tertentu pula ( hamalik, 2006 : 162 ).


Berdasarkan pendapat kedua ahli tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa proses pembelajaran sebagai suatu proses intraksi antara guru dan murid dimana akan dikhiri dengan proses evaluasi hasil belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang berlangsung dalam suatu lokasi dan jangka waktu tertentu.


B.    Komponen-Komponen Proses Belajar Mengajar

Menurut Adrian ( 2000 : 25 ) dalam artikelnya yang berjudul “metode mengajar berdasarkan tipologi belajar siswa”, menjelaskan kegiatan belajar mengajar melibatkan beberapa komponen yaitu guru (pendidik), peserta didik, tujuan pembelajaran, isi pembelajaran, metode mengajar, media dan evaluasi pembelajaran.
1.    Guru ( Pendidik )
Sebagai dijelaskan oleh H.A.R Tilaar yang dikutip oleh Suyanto ( 2001 : 31 ), memberikan empat ciri utama agar seorang guru terkelompok dalam guru yang professional, masing-masing itu adalah: 
  • Memiliki kepribadian yang matang dan berkembang ( mature and developing personality ),  
  • Mempunyai keterampilan membangkitkan minat peserta didik, 
  • Memiliki penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat dan 
  • Sikap profesionalnya berkembang secara bersinambungan.

Sedangkan menurut wardiman djojonegoro yang dikutip oleh suyanto ( 2001 : 33 ).
Guru yang bermutu memiliki paling tidak empat kreteria utama, yaitu : 
  • Kemampuan profesional, meliputi kemampuan intelegensi, sikap dan prestasi kerja; 
  • Upaya profesional adalah upaya seorang guru untuk mentranspormasikan kemampuan professional yang dimilikinya kedalam tindakan mendidik dan mengjar secara nyata,
  • Waktu yang dicurahkan untuk kegiatan professional, menunjukan intensitas waktu dari seorang guru yang dikonsentarsikan untuk tugas-tugas profesinya; dan 4) kesesuaian antara keahlian dan pekerjaan, disini gur u dituntut untuk dapat membelajarkan siswa secara tuntas, benar dan berhasil.

Terkait dengan hal tersebut, maka fungsi dan tugas guru dalam situasi pendidikan dan pengajaran terjalin intraksi antara dan guru. Intraksi ini sesungguhnya merupakan intraksi antara dua kepribadian yaitu kepribadian guru sebagai seorang dewasa dan sedangkan berkembang mencari bentuk kedewasaan.
Sehubungan dengan itu sukmadinata ( 2004 : 252 ) menjelaskan fungsi / tugas seorang guru dalam proses pembelajaran sebagai berikut :
1.    Guru Sebagai Pendidik Dan Pengajar
Tugas utama sebagai pendidik adalah membantu mendewasakan anak. Dewasa secara psikologis, sosial, dan moral. Dewasa secara psikologis berarti individu telah bisa berdiri sendiri, tidak bergantung pada orang lain serta sudah mampu bertanggung jawab atas segala perbuatan dan mampu bersikap obyektif. Dewasa secara sosial berarti telah mampu menjalin hubungan sosial dan kerja sama dengan orang dewasa lainnya. Dewasa secara moral yaitu telah memiliki seperangkat nilai yang ia akui kebenarannya dan mampu berprilaku sesuai dengan nilai-nilai yang menjadi pegangannya.

Tugas utama guru sebagai pengajar  adalah membantu perkembangan intelektual, afektif dan psikomotorik, melalui penyampaian pengetahuan, pemecahan masalah, latihan afektif dan keterampilan.

2.    Guru Sebagai Pembimbing
Selain sebagai pendidik dan pengajar guru juga sebagai pembimbing. Perkembangan anak tidak selalu mulus dan lancar, adakalanya lambat dan mungkin juga berhenti sama sekali. Dalam kondisi dan situasi seperti ini mereka perlu mendapatkan bantuan dan bimbingan. Sebagai upaya membantu anak mengatasi kesulitan atau hambatan yang dihadapi dalam perkembangannya.

Sebagai pembimbing, guru perlu memiliki pemahaman yang seksama tentang para siswanya, baik itu tentang segala potensi dan kelemahannya, masalah dan kesulitan-kesulitannya. Serta segala latar belakangnya agar tercapai kondisi seperti itu, guru perlu banyak mendekati siswa, membina hubungan yang lebih dekat dan akrap, melakukan pendekatan serta mengadakan dialog-dialog secara langsung.
Selain fungsi seorang guru/ pendidik dalam proses pembelajaran juga seorang guru dituntu memiliki sifat dan sikap yang harus dimiliki oleh seorang guru adlah sebagai berikut :
  • Fleksibel, seorang guru adalah seorang yang telah mempunyai pegangan hidup, telah punya prinsip, pendirian dan keyakinan sendiri, baik dalam nilai-nilai maupun dalam ilmu pengetahuan. Guru juga harus bisa bertindak bijaksana, terhadap orang yang tepat dalam situasi yang tepat.
  • Bersikap terbuka, seorang guru hendaknya memiliki sifat terbuka baik untuk menerima kedatangan siswa, untuk diminta bantuan, juga untuk mengoreksi diri.
  • Berdiri sendiri, seorang guru adlah seorang yang telah dewasa, ia telah sangup berdiri sendiri baik secara intelektual, sosial maupun emosional. Berdiri sendiri secara intelektual, berarti ia memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengajar juga telah memberikan pertimbangan-pertimbangan rasional dan mengambil suatu putusan atau pemecahan masalah.
  • Peka, seorang guru harus peka atau sensitif terhadap penampilan para siswanya.
  • Tekun, pekerjaan seorang guru membutuhkan ketekunan, baik didalam memrsiapkam, melaksankan, menilai maupun membina siswa sebagai generasi penerus bagi kehidupan yang akan datang,
  • Melihat kedepan, tugas guru adalah membina siswa sebagai generasi penerus bagi kehidupan yang akan dating.
  • Menerima diri, seorang guru selain bersikap realistis, ia juga harus mampu menerima keadaan dan kondisi dirinya ( sukmandinata, 2004 : 256-258 ).

Dalam undang-undang no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, seorang guru tidak hanya dituntut pengajar yang bertugas menyampaikan materi pelajaran tertentu, tetapi juga harus berperan sebagai pendidik. Dimyati dan mudjiono (2006 : 41 ) mengatakan tugas seorang guru adalah mengajar. Dalam kegiatan mengajar ini tentu saja tidak dapat dilakukan sembarangan, tetapi harus harus mengunakan teori-teori dan prinsip-prinsip belajar, prisnsip-prinsip belajar sebagai berikut : 
  • Perhatian dan motivasi, perhatian dan motivasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam kegiatan belajar.
  • Keaktifan, anak memupunyai dorongan untuk berbuat sesuatu
  • Ketertiban langsung / pengalaman, belajar haruslah dilakukan sendiri oleh siswa.
  • Pengulangan, melatih daya-daya jiwa dan membentuk respon yang benar dan bentuk kebiasaan-kebiasaan
  • Tantangan, dalam belajar siswa tentu memiliki hambatan yaitu mepelajari bahan belajar, maka timbulah motif yang mengatasi hambatan itu dengan belajar.

2.    Peserta Didik
Dimyati dan Mudjiono ( 2006 : 22 ) dalam bukunya belajar dan pembelajaran, mendefenisikan peserta didik atau siswa adalah subyek yang terlibat dalam kegiatan belajar mengajar disekolah. Sedangkan menurut Aminuddin Rasyad ( 2000 :105 ), peserta didik (siswa) adalah seseorang atau sekelompok orang yang bertindak sebagai pelaku, pencari, penerima, dan penyimpan isi pelajaran yang dibutuhkannya untuk mencapai tujuan.
3.    Tujuan Pembelajaran 
Pada hakekatnya  tujuan pembelajaran adalah perubahan prilaku dan tingkah laku yang positif dari peserta didik setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar, seperti perubahan secara psikologis akan tampil dalam tingkah laku ( over behavior ) yang dapat diamati melalui alat indra oleh orang lain baik tutur kata, motorik, dan gaya hidup.
4.    Gaya Hidup
Untuk menjamin efektivitas pengembangan kurikulum dan program pembelajaran, maka kepala sekolah beserta guru-guru lainya untuk menjabarkan isi kurikulum secara lebih rinci dan oprasional kedalam program tahunan, semesteran, dan bulanan. Adapun program mingguan atau program satuan pelajaran wajib di kembangkan guru sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar. Berikut prinsip-prinsip yang harus diperhatikan :
  • Tujuan yang dikehendaki harus jelas, oprasional mudah terlihat, ketepatan program-program yang dikembangkan untuk mencapai tujuan. 
  • Program ini harus sederhana atau fleksibel. 
  • Program-program yang disusun dan dikembangkan harus sesuai dengan tujuan yang telah diterapkan 
  • Program yang dikembangkan harus menyeluruh dan jelas pencapaiannya 
  • Harus ada koordinasi antara kompone pelaksana program disekolah ( Mulyasa, 2006 : 41 ).

5.    Metode Mengajar
Metodologi mengajar dalam dunia pendidikan perlu dimiliki oleh pendidik, karena keberhasilan Proses Belajar Mengajar (PBM) bergantung pada cara mengajar gurunya. Jika cara mengajar gurunya enak menurut siswa, maka siswa akan tekun, rajin, antusias menerima pelajaran yang diberikan, sehingga diharapkan akan terjadi peribahan tingkah laku pada siswa baik tutur katanya, sopan santunnya, motorik dan gaya hidup.
6.    Media
Pengajaran yang baik perlu ditunjang oleh pengunaan media pengajaran. Berkenaan dengan media pengajaran ada yang mengartikan secara sempit, terbatas pada alat bantu pengajaran atau alat peraga. Tapi ada pula yang mengartikan secara luas termasuk juga sumber-sumber belajar selain buku, jurnal, adalah perpustakaan, laboratorium, kebun sekolah, dan sebagainya.
7.    Evaluasi
Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sampai bentuk akuntabilitas penyelengaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan ( UU Sisdiknas 2003, pasal 57 ). Sedangkan evaluasi hasil belajar peserta didik untuk membantu aktivitas, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan ( pasal 58 ).

C.    Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Proses Belajar Mengajar

Pelaksanaan proses belajar mengajar selayaknya berpegang pada apa yang tergantung dalam perencanaan pembelajaran. Selanjutnya diterbitkan oleh Depdiknas ( 2004 : 6 ) tentang factor-faktor yang mempengaruhi PBM tersebut antara lain :
  • Factor guru, pada faktor ini yang perlu mendapat perhatian adalah keterampilan mengajar, metode yang tepat dalam mengelola tahapan pembelajaran. Didalam intraksi belajar mengajar guru harus memiliki keterampilan mengajar, mengelola tahapan pembelajaran, memanfaatkan metode, mengunakan media dan mengalokasikan waktu yang untuk mengkomunikasikan tindakan mengajarnya demi tercapainya tujuan pembelajaran di sekolah. 
  • Faktor  siswa, siswa adalah subyek yang belajar atau yang disebut pembelajar. Pada faktor siswa yang harus diperhatikan adalah karakteristik umum maupun khusus, karateristik umum dari siswa adalah usia yang dikategorikan kedalam 
    • Usia anak-anak yaitu usia pra sekolah dasar ( 4- 11 tahun); 
    • Usia sekolah lanjutan pertama ( 12-14 tahun ) atau usia pubertas dari setiap siswa; 
    • Usia sekolah lanjutan atas ( 15-17 tahun ) atau usia mencari identitas diri. Adapun karakteristik siswa secara khusus dapat dilihat dapat dilihat dari berbagai sudut antara lain dari sudut lain, dari sudut gaya belajar yang mencakup belajar dengan mengunakan visual,, dengan cara mendengar (auditorial) dan dengan cara bergerak atau kinestetik ( Suprayekti, 2004 : 11 ), 
  • Faktor kurikulum, kurikulum merupakan pedoman bagi guru dan siswa dalam mengkoordinasikan tujuan dan isi pelajaran. Pada faktor ini yang menjadi titik perhatian adalah bagai mana merealialisasikan komponen metode dengan evaluasi, 
  • Faktor lingkungan, lingkungan didalam intraksi belajar mengajar merupakan konteks terjadinya pengalaman belajar.

D.    Hakekat Proses Belajar Mengajar

Dalam keseluruhan proses pendidikan , kegiatan belajar mengajar merupakan kegiatan yang paling pokok. Hal ini berarti bahwa berhasil atau tidaknya  pencapaian pendidikan banyak bergantung kepada bagaimana proses belajar mengajar dirancang dan dijalankan secara professional.

Setiap kegiatan proses belajar mengajar selalu melibatkan dua pelaku aktif, yaitu guru dan siswa. Guru sebagai pengajar merupakan pencipta kondisi belajar siswa yang didesain secara sengaja, sistematis dan bersikenbambungan. Sedangkan anak sebagai subyek pembelajaran merupakan pihak yang menikmati kondisi belajar yang diciptakan guru. Perpaduan dari kedua unsur manusiawi ini melahirkan intraksi edukatif dengan memanfaatkan bahan ajar sebagai mediumnya. Pada kegiatan belajar, keduanya (guru-murid) saling mempengaruhi dan member masukan. Karna itulah kegiatan belajar mengajar harus merupakan aktivitas yang hidup, sarat nilai dan senantiasa memiliki tujuan.

Rumusan belajar mengajar tradisional selalu menempatkan anak didik sebagai obyek pembelajaran dan guru sebagai subyeknya. Rumusan seperti ini membawa konsekuensi terhadap kurang bermaknanya kedudukan anak dalam proses pembelajaran, sedangkan guru menjadi faktor yang dominan dalam keseluruhan proses belajar mengajar.

Strategi Pembelajaran


Dalam mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2003) mengetengahkan lima strategi pembelajaran yang dianggap sesuai dengan tuntutan Kurikukum Berbasis Kompetensi; yaitu : (1) Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning); (2) Bermain Peran (Role Playing); (3)Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and Learning); (4) Belajar Tuntas (Mastery Learning); dan (5) Pembelajaran dengan Modul (Modular Instruction). Sementara itu, Gulo (2005) memandang pentingnya strategipembelajaran inkuiri (inquiry).
Di bawah ini akan diuraikan secara singkat dari masing-masing strategi pembelajaran tersebut.
1. Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning)
Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning) atau biasa disingkat CTL merupakan konsep pembelajaran yang menekankan pada keterkaitan antara materi pembelajaran dengan dunia kehidupan nyata, sehingga peserta didik mampu menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pembelajaran kontekstual, tugas guru adalah memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, dengan menyediakan berbagai sarana dan sumber belajar yang memadai. Guru bukan hanya menyampaikan materi pembelajaran yang berupa hapalan, tetapi mengatur lingkungan dan strategi pembelajaran yang memungkinkan peserta didik belajar.
Dengan mengutip pemikiran Zahorik, E. Mulyasa (2003) mengemukakan lima elemen yang harus diperhatikan dalam pembelajaran kontekstual, yaitu :
  1. Pembelajaran harus memperhatikan pengetahuan yang sudah dimiliki oleh peserta didik
  2. Pembelajaran dimulai dari keseluruhan (global) menuju bagian-bagiannya secara khusus (dari umum ke khusus)
  3. Pembelajaran harus ditekankan pada pemahaman, dengan cara: (a) menyusun konsep sementara; (b) melakukan sharing untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari orang lain; dan (c) merevisi dan mengembangkan konsep.
  4. Pembelajaran ditekankan pada upaya mempraktekan secara langsung apa-apa yang dipelajari.
  5. Adanya refleksi terhadap strategi pembelajaran dan pengembangan pengetahuan yang dipelajari.
2. Bermain Peran (Role Playing)
Bermain peran merupakan salah satu model pembelajaran yang diarahkan pada upaya pemecahan masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan antarmanusia (interpersonal relationship), terutama yang menyangkut kehidupan peserta didik.
Pengalaman belajar yang diperoleh dari metode ini meliputi, kemampuan kerjasama, komunikatif, dan menginterprestasikan suatu kejadian
Melalui bermain peran, peserta didik mencoba mengeksplorasi hubungan-hubungan antarmanusia dengan cara memperagakan dan mendiskusikannya, sehingga secara bersama-sama para peserta didik dapat mengeksplorasi parasaan-perasaan, sikap-sikap, nilai-nilai, dan berbagai strategi pemecahan masalah.
Dengan mengutip dari Shaftel dan Shaftel, E. Mulyasa (2003) mengemukakan tahapan pembelajaran bermain peran meliputi : (1) menghangatkan suasana dan memotivasi peserta didik; (2) memilih peran; (3) menyusun tahap-tahap peran; (4) menyiapkan pengamat; (5) menyiapkan pengamat; (6) tahap pemeranan; (7) diskusi dan evaluasi tahap diskusi dan evaluasi tahap I ; (8) pemeranan ulang; dan (9) diskusi dan evaluasi tahap II; dan (10) membagi pengalaman dan pengambilan keputusan.
3. Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and Learning)
Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and Learning) merupakan model pembelajaran dengan melibatkan peserta didik secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran. Dengan meminjam pemikiran Knowles, (E.Mulyasa,2003) menyebutkan indikator pembelajaran partsipatif, yaitu : (1) adanya keterlibatan emosional dan mental peserta didik; (2) adanya kesediaan peserta didik untuk memberikan kontribusi dalam pencapaian tujuan; (3) dalam kegiatan belajar terdapat hal yang menguntungkan peserta didik.
Pengembangan pembelajaran partisipatif dilakukan dengan prosedur berikut:
  1. Menciptakan suasana yang mendorong peserta didik siap belajar.
  2. Membantu peserta didik menyusun kelompok, agar siap belajar dan membelajarkan
  3. Membantu peserta didik untuk mendiagnosis dan menemukan kebutuhan belajarnya.
  4. Membantu peserta didik menyusun tujuan belajar.
  5. Membantu peserta didik merancang pola-pola pengalaman belajar.
  6. Membantu peserta didik melakukan kegiatan belajar.
  7. Membantu peserta didik melakukan evaluasi diri terhadap proses dan hasil belajar.
4. Belajar Tuntas (Mastery Learning)
Belajar tuntas berasumsi bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik mampu belajar dengan baik, dan memperoleh hasil yang maksimal terhadap seluruh materi yang dipelajari. Agar semua peserta didik memperoleh hasil belajar secara maksimal, pembelajaran harus dilaksanakan dengan sistematis. Kesistematisan akan tercermin dari strategi pembelajaran yang dilaksanakan, terutama dalam mengorganisir tujuan dan bahan belajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan pembelajaran harus diorganisir secara spesifik untuk memudahkan pengecekan hasil belajar, bahan perlu dijabarkan menjadi satuan-satuan belajar tertentu,dan penguasaan bahan yang lengkap untuk semua tujuan setiap satuan belajar dituntut dari para peserta didik sebelum proses belajar melangkah pada tahap berikutnya. Evaluasi yang dilaksanakan setelah para peserta didik menyelesaikan suatu kegiatan belajar tertentu merupakan dasar untuk memperoleh balikan (feedback). Tujuan utama evaluasi adalah memperoleh informasi tentang pencapaian tujuan dan penguasaan bahan oleh peserta didik. Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan dimana dan dalam hal apa para peserta didik perlu memperoleh bimbingan dalam mencapai tujuan, sehinga seluruh peserta didik dapat mencapai tujuan ,dan menguasai bahan belajar secara maksimal (belajar tuntas).
Strategi belajar tuntas dapat dibedakan dari pengajaran non belajar tuntas dalam hal berikut : (1) pelaksanaan tes secara teratur untuk memperoleh balikan terhadap bahan yang diajarkan sebagai alat untuk mendiagnosa kemajuan (diagnostic progress test); (2) peserta didik baru dapat melangkah pada pelajaran berikutnya setelah ia benar-benar menguasai bahan pelajaran sebelumnya sesuai dengan patokan yang ditentukan; dan (3) pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik yang gagal mencapai taraf penguasaan penuh, melalui pengajaran remedial (pengajaran korektif).
Strategi belajar tuntas dikembangkan oleh Bloom, meliputi tiga bagian, yaitu: (1) mengidentifikasi pra-kondisi; (2) mengembangkan prosedur operasional dan hasil belajar; dan (3c) implementasi dalam pembelajaran klasikal dengan memberikan “bumbu” untuk menyesuaikan dengan kemampuan individual, yang meliputi : (1) corrective techniqueyaitu semacam pengajaran remedial, yang dilakukan memberikan pengajaran terhadap tujuan yang gagal dicapai peserta didik, dengan prosedur dan metode yang berbeda dari sebelumnya; dan (2) memberikan tambahan waktu kepada peserta didik yang membutuhkan (sebelum menguasai bahan secara tuntas).
Di samping implementasi dalam pembelajaran secara klasikal, belajar tuntas banyak diimplementasikan dalam pembelajaran individual. Sistem belajar tuntas mencapai hasil yang optimal ketika ditunjang oleh sejumlah media, baik hardware maupun software, termasuk penggunaan komputer (internet) untuk mengefektifkan proses belajar.
5. Pembelajaran dengan Modul (Modular Instruction)
Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, operasional dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru.
Pembelajaran dengan sistem modul memiliki karakteristik sebagai berikut:
  1. Setiap modul harus memberikan informasi dan petunjuk pelaksanaan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan oleh peserta didik, bagaimana melakukan, dan sumber belajar apa yang harus digunakan.
  2. Modul meripakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan sebanyak mungkin karakteristik peserta didik. Dalam setiap modul harus : (1) memungkinkan peserta didik mengalami kemajuan belajar sesuai dengan kemampuannya; (2) memungkinkan peserta didik mengukur kemajuan belajar yang telah diperoleh; dan (3) memfokuskan peserta didik pada tujuan pembelajaran yang spesifik dan dapat diukur.
  3. Pengalaman belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran seefektif dan seefisien mungkin, serta memungkinkan peserta didik untuk melakukan pembelajaran secara aktif, tidak sekedar membaca dan mendengar tapi lebih dari itu, modul memberikan kesempatan untuk bermain peran (role playing), simulasi dan berdiskusi.
  4. Materi pembelajaran disajikan secara logis dan sistematis, sehingga peserta didik dapat menngetahui kapan dia memulai dan mengakhiri suatu modul, serta tidak menimbulkan pertanyaaan mengenai apa yang harus dilakukan atau dipelajari.
  5. Setiap modul memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar peserta didik, terutama untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik dalam mencapai ketuntasan belajar.
Pada umumnya pembelajaran dengan sistem modul akan melibatkan beberapa komponen, diantaranya : (1) lembar kegiatan peserta didik; (2) lembar kerja; (3) kunci lembar kerja; (4) lembar soal; (5) lembar jawaban dan (6) kunci jawaban.
Komponen-komponen tersebut dikemas dalam format modul, sebagai beriku:
  1. Pendahuluan; yang berisi deskripsi umum, seperti materi yang disajikan, pengetahuan, keterampilan dan sikap yang akan dicapai setelah belajar, termasuk kemampuan awal yang harus dimiliki untuk mempelajari modul tersebut.
  2. Tujuan Pembelajaran; berisi tujuan pembelajaran khusus yang harus dicapai peserta didik, setelah mempelajari modul. Dalam bagian ini dimuat pula tujuan terminal dan tujuan akhir, serta kondisi untuk mencapai tujuan.
  3. Tes Awal; yang digunakan untuk menetapkan posisi peserta didik dan mengetahui kemampuan awalnya, untuk menentukan darimana ia harus memulai belajar, dan apakah perlu untuk mempelajari atau tidak modul tersebut.
  4. Pengalaman Belajar; yang berisi rincian materi untuk setiap tujuan pembelajaran khusus, diikuti dengan penilaian formatif sebagai balikan bagi peserta didik tentang tujuan belajar yang dicapainya.
  5. Sumber Belajar; berisi tentang sumber-sumber belajar yang dapat ditelusuri dan digunakan oleh peserta didik.
  6. Tes Akhir; instrumen yang digunakan dalam tes akhir sama dengan yang digunakan pada tes awal, hanya lebih difokuskan pada tujuan terminal setiap modul
Tugas utama guru dalam pembelajaran sistem modul adalah mengorganisasikan dan mengatur proses belajar, antara lain : (1) menyiapkan situasi pembelajaran yang kondusif; (2) membantu peserta didik yang mengalami kesulitan dalam memahami isi modul atau pelaksanaan tugas; (3) melaksanakan penelitian terhadap setiap peserta didik.
6. Pembelajaran Inkuiri
Pembelajaran inkuiri merupakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki sesuatu (benda, manusia atau peristiwa) secara sistematis, kritis, logis, analitis sehingga mereka dapat merumuskan sendiri penemuannya dengan penuh percaya diri.
Joyce (Gulo, 2005) mengemukakan kondisi- kondisi umum yang merupakan syarat bagi timbulnya kegiatan inkuiri bagi siswa, yaitu: (1) aspek sosial di dalam kelas dan suasana bebas-terbuka dan permisif yang mengundang siswa berdiskusi; (2) berfokus pada hipotesis yang perlu diuji kebenarannya; dan (3) penggunaan fakta sebagai evidensi dan di dalam proses pembelajaran dibicarakan validitas dan reliabilitas tentang fakta, sebagaimana lazimnya dalam pengujian hipotesis,
Proses inkuiri dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
  1. Merumuskan masalah; kemampuan yang dituntut adalah : (a) kesadaran terhadap masalah; (b) melihat pentingnya masalah dan (c) merumuskan masalah.
  2. Mengembangkan hipotesis; kemampuan yang dituntut dalam mengembangkan hipotesis ini adalah : (a) menguji dan menggolongkan data yang dapat diperoleh; (b) melihat dan merumuskan hubungan yang ada secara logis; dan merumuskan hipotesis.
  3. Menguji jawaban tentatif; kemampuan yang dituntut adalah : (a) merakit peristiwa, terdiri dari : mengidentifikasi peristiwa yang dibutuhkan, mengumpulkan data, dan mengevaluasi data; (b) menyusun data, terdiri dari : mentranslasikan data, menginterpretasikan data dan mengkasifikasikan data.; (c) analisis data, terdiri dari : melihat hubungan, mencatat persamaan dan perbedaan, dan mengidentifikasikan trend, sekuensi, dan keteraturan.
  4. Menarik kesimpulan; kemampuan yang dituntut adalah: (a) mencari pola dan makna hubungan; dan (b) merumuskan kesimpulan
  5. Menerapkan kesimpulan dan generalisasi
Guru dalam mengembangkan sikap inkuiri di kelas mempunyai peranan sebagai konselor, konsultan, teman yang kritis dan fasilitator. Ia harus dapat membimbing dan merefleksikan pengalaman kelompok, serta memberi kemudahan bagi kerja kelompok.